Pengumuman

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:40:21 WIB

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Barito Utara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Jumat, 17 Mei 2024 - 15:46:12 WIB

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis:  Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwascam Nama-nama Peserta Pendaftar Baru yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis untuk mengikuti tes wawancara pada tanggal 18 s.d. 19 Mei 2024, ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Minggu, 12 Mei 2024 - 14:49:01 WIB

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi: PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI  Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Tertulis pada Selasa 14 Mei 2024, pukul 09.00 WIB - Selesai, ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Jumat, 03 Mei 2024 - 17:27:54 WIB

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Barito Utara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Kamis, 02 Mei 2024 - 16:06:29 WIB

Berikut nama-nama Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja. PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara Jl. Wira Praja IV RT. 33A Muara Teweh selambat-lambatnya ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Minggu, 28 April 2024 - 15:56:27 WIB

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja :  PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN BARITO UTARA   Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 29, bulan  April tahun 2024, pukul 08.00 WIB ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Minggu, 01 Januari 2024 - 15:16:41 WIB

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 18 Desember 2023 pukul 15.30 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Teweh Timur Bawaslu Kabupaten Barito Utara hari ini tanggal 18 Desember 2023 secara resmi mengumumkan nama Panwaslu Kecamatan Teweh Timur terpilih sebagai berikut :  SK Pengumuman Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Teweh Timur Dalam Pemilu Serentak Tahun ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Selasa, 10 Januari 2023 - 10:08:11 WIB

Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Persyaratan Calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa sebagai berikut: Warga Negara ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:25:51 WIB

Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih Se-Kabupaten Barito Utara untuk Pemilu serentak tahun 2024 sebagai berikut:   Pengumuman Panwaslu ... [selengkapnya]

Ditulis oleh Humas Bawaslu Barut
pada tanggal: Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:27:06 WIB

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara Jl. Wira Praja IV ... [selengkapnya]