Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Supervisi Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten barito Utara

Humas Bawaslu Barut | Selasa, 23 April 2019 - 15:23:33 WIB
Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Supervisi Kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten barito Utara

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, SE., M. AP melakukukan supervisi ke Kabupaten Barito Utara, Selasa (23/4/2019). Pasalnya di Kabupaten Barito Utara terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara, sebelum memulai kegiatan supervisi, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada Bawaslu Kabupaten Barito Utara: Alamsyah, SH., M. Si, (Ketua) Latifah Tri Rahayu, SE (Anggota), Ari Sandi, S. Pd (Anggota) beserta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Beliau menyampaikan agar melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Beliau juga menyampaikan agar selalu melakukan dokumentasi terhadap seluruh kegiatan pengawasan.

Selanjutnya Bapak Satriadi, SE., M. AP bersama anggota Bawaslu Kabupaten, Latifah Tri Rahayu, SE (KORDIV. SDM dan Organisasi) dan Ari Sandi, S. Pd (KORDIV. PHL) melakukan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kecamatan di Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.