Diskusi "Coffee Morning", Bawaslu Barut Ajak Parpol Gelar Kegiatan Publik Sesuai Aturan

Humas Bawaslu Barut | Jumat, 08 Desember 2023 - 17:37:52 WIB
Diskusi "Coffee Morning", Bawaslu Barut Ajak Parpol Gelar Kegiatan Publik Sesuai Aturan

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa membuka rapat dalam kantor yang dikemas dalam "Coffee Morning" bersama dengan seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu se-Kabupaten Barito Utara di kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Jumat (8/12/2023).

Turut hadir dalam diskusi santai pagi tersebut Kasat Intel Polres Barito Utara AKP Masriwiyono dan Plt. Kasubbag Teknis dan Penyelenggaraan KPU Barito Utara Septa Harianto. Adam membuka diskusi dengan membahas PKPU 15 pasal 30 tentang petugas kampanye. Beliau mengatakan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye akan dikeluarkan oleh Polres dengan terlebih dahulu pemberitahuan kegiatan kampanye oleh parpol. "Ada kajian dan tentunya pertimbangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Polres sebelum STTP bisa diterbitkan guna menghindar bentrok antar pendukung partai dalam suatu daerah," pungkas dia. 

Septa menambahkan bahwa sebaiknya kegiatan publik baik kampanye maupun pertemuan terbatas diberitahukan jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan, "Dengan pemberitahuan yang lebih cepat maka Polres akan bersiap dan dapat mengambil langkah yang tepat pula, serta dapat menghitung potensi seperti kegaduhan atau gangguan ketertiban umum, jika memang tidak sesuai ketentuan dapat segera dialihkan ke tempat lain" tegas Septa. 

Masriwiyono sependapat dengan Septa, "Berdasarkan pengalaman kami memang ada STTP yang diterbitkan tapi ada juga yang tidak, dasar kami adalah peraturan Kapolri dan peraturan Pemerintah yang mengatur tentang H-7 hari pemberitahuan, karena dikhawatirkan dapat menjadi potensi bentrok dengan jadwal kampanye partai lain, atau bahkan ada penduduk setempat yang tidak setuju, kita berusaha mencegah hal-hal tersebut terjadi."

"Oleh karena itu jika ingin lebih efisien dapat mengirimkan terlebih dahulu surat pemberitahuan melalui saluran Whatsapp agar bisa pemberitahuan dapat segera diketahui Polres dan surat fisik dapat menyusul." tambah dia. 

Diskusi ditutup oleh Adam dengan menekankan pentingnya komitmen dan komunikasi guna terwujud kelancaran dan keberhasilan suatu kegiatan. "Harapan saya agar hasil diskusi ini yang nanti produknya berupa notulen yang akan segera dibagikan dan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh unsur parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu." 

Penulis : Marthin F. Sahay, S.IP