Berikut nama-nama Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara Jl. Wira Praja IV RT. 33A Muara Teweh selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024. Unduh form tanggapan masukan