PTPS Kurang Pendaftar, Bawaslu Barut Siapkan Langkah Alternatif

Humas Bawaslu Barut | Rabu, 09 Januari 2024 - 10:33:57 WIB
PTPS Kurang Pendaftar, Bawaslu Barut Siapkan Langkah Alternatif

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa menyatakan tingkat partisipasi warga Barito Utara untuk mendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wilayah Barito Utara cukup baik, namun di beberapa desa masih terdapat kekurangan.

"Kami sudah imbau seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk jemput bola dan mengajak serta beberapa kerabatnya untuk ikut mendaftar," kata Adam. Salah satu syarat bagi pendaftar PTPS adalah yang bersangkutan tidak memiliki hubungan pernikahan dengan penyelenggara pemilu, baik dari Bawaslu maupun KPU, sehingga hubungan keluarga seperti sepupu maupun saudara kandung masih boleh mendaftar. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftar, total jumlah pendaftar PTPS di wilayah Barito Utara adalah 484 pendaftar, dengan 446 pendaftar Memenuhi Syarat (MS) dan 48 pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan jumlah seluruh PTPS yang dibutuhkan adalah 458 orang. 

“Karena jika tidak dilakukan sistem jemput bola, kami sudah mempersiapkan alternatif lain yaitu pelaksanaan seleksi gelombang selanjutnya dimana para pendaftar yang TMS akan diseleksi lagi dan di cek kembali syaratnya, namun seleksi ini dilakukan setelah pelantikan PTPS yang sudah terpilih,” ungkapnya. 

 

Penulis : Marthin F. Sahay, S.IP