Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Barito Utara berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang ... [selengkapnya]
Berikut nama-nama Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja. PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN HASIL EVALUASI KINERJA Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara Jl. Wira Praja IV RT. 33A Muara Teweh selambat-lambatnya ... [selengkapnya]
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja : PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN BARITO UTARA Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 29, bulan April tahun 2024, pukul 08.00 WIB ... [selengkapnya]
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menerima salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 038 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kejadian diawali dengan dugaan pelanggaran yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 038 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Terdapat 21 orang yang menggunakan ... [selengkapnya]
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi membahas jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu wilayah Kabupaten Barito Utara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara Pariadi, Kepala Dinas Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Utara H. Mastur, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara Rayadi, Turut hadir menjadi peserta rapat adalah Komisioner Komisi ... [selengkapnya]