Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barito Utara Temukan 11 Pemilih Meninggal Dunia di Desa Sabuh pada Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Barito Utara melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Barito Utara melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh– Bawaslu Kabupaten Barito Utara melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Barito Utara pada Rabu (30/09/2026).

Dari hasil pengawasan dan pencermatan intensif terhadap data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Barito Utara melalui Anggota/Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Amir Mahmud, menyampaikan beberapa catatan dan temuan penting hasil uji petik di lapangan.

Ditemukan 11 Pemilih Meninggal Dunia Masih Terdaftar

Berdasarkan kegiatan uji petik yang dilaksanakan oleh jajaran pengawas di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, Bawaslu menemukan sebanyak 11 (sebelas) pemilih yang telah meninggal dunia, namun statusnya masih tercatat aktif dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.

"Data temuan tersebut telah kami serahkan secara lengkap by name by address kepada KPU Kabupaten Barito Utara untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Amir Mahmud.

Respons dan Tindak Lanjut KPU

Menanggapi temuan tersebut, pihak KPU Barito Utara menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan pada Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), sebagian dari data tersebut telah diproses dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun sisa data yang belum diproses, KPU berkomitmen akan menindaklanjutinya pada penyusunan PDPB Triwulan IV Tahun 2026 mendatang.

Rekomendasi Bawaslu Barito Utara

Untuk menunjang keakuratan data pemilih ke depan, Bawaslu Barito Utara memberikan beberapa masukan strategis kepada KPU Barito Utara, antara lain:

  1. Penguatan Koordinasi Lintas Sektor: KPU diharapkan dapat lebih intensif berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Desa/Kelurahan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, khususnya mengenai data kematian pemilih yang belum memiliki Akta Kematian maupun potensi data TMS lainnya.

  2. Optimalisasi Wilayah Terpencil: Memaksimalkan dan mengoptimalkan proses pemutakhiran data pemilih di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau, seperti wilayah Kecamatan Gunung Timang, Lahei, dan Teweh Timur.

Rekapitulasi Data Pemilih Triwulan III 2026

Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kabupaten Barito Utara menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 119.467 pemilih, dengan rincian 61.682 pemilih laki-laki dan 57.785 pemilih perempuan.

Bawaslu Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan ketat pada setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan demi menjaga keakuratan data dan melindungi hak pilih seluruh warga masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Penulis: Amir Mahmud

Foto dan Editor: Apriwanta Sitanggang