Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barito Utara Terima Audiensi PSI Barut Terkait Perubahan Personil Kepengurusan Partai

Komisioner Bawaslu Barito Utara bersama Ketua DPD PSI Barut Harianja, Jumat(23/1/2026).

Komisioner Bawaslu Barito Utara bersama Ketua DPD PSI Barito Utara Harianja, Jumat(23/1/2026).

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Kabupaten Barito Utara menerima perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Barito Utara di kantor Bawaslu Barito Utara, Jumat(23/1/2026). Adapun kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk audiensi sekaligus juga pemberitahuan dari DPD PSI berdasarkan surat PSI Barito Utara tertanggal 2 Januari 2026 perihal laporan/pemberitahuan kepengurusan DPD PSI Barito Utara. 

Adapun perubahan personil tersebut terdiri dari salah satunya adalah Ketua DPD yang dipimpin oleh Mangara Fidel Harianja dan Sekretaris DPD dipimpin oleh Boby. Personil kepengurusan di tubuh PSI Barito Utara ini juga memiliki 1 orang koordinator atau perwakilan tiap kecamatan di Barito Utara, yang turut hadir pada kunjungan tersebut. 

Ketua DPD PSI Barut, Mangara Fidel Harianja, menyatakan bahwa kunjungan tersebut selain memberitahukan struktur kepengurusan yang baru, juga bentuk diskusi, "Saya diamanatkan PSI menjadi Ketua, dan jujur ini adalah pertamakalinya saya ikut terjun dalam kepengurusan politik, jadi kami juga hadir disini selain audiensi tapi juga ingin menanyakan terkait bagaimana jika PSI ingin mengadakan kegiatan masyarakat di masa non pemilu."

Lanjut Harianja, "Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar pada bulan Ramadhan, dimana kami akan menggelar bagi-bagi takjil dan juga ibadah bersama."

Merespons pertanyaan tersebut Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa menyatakan bahwa boleh saja partai mengadakan kegiatan masyarakat di masa nontahapan. 

"Pertama kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan audiensi yang dilakukan, dan selamat kepada kepengurusan yang baru, semoga PSI kelak dapat juga membawa nafas baru dalam pemerintahan daerah Kabupaten Barito Utara, untuk mengadakan kegiatan masyarakat tentu boleh saja dan kami mendukung, di masa nontahapan aturan-aturan tentu tidak seketat pada saat tahapan dimulai," jelasnya. 

Amir Mahmud, Anggota Bawaslu Barito Utara yang turut hadir saat itu, menjelaskan "Partai boleh saja melakukan kegiatan masyarakat, selama tentu tidak mengganggu aturan-aturan di luar Pemilu seperti ketertiban umum atau tidak mengandung unsur SARA, bentuk kegiatan dapat dilakukan tidak hanya kegiatan hiburan tapi juga bisa dalam bentuk sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini membuat masyarakat tidak skeptis pada politik, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada partai dan partisipasi masyarakat pada pemilu bertambah."

Anggota Bawaslu Barito Utara, Adi Susanto, yang juga mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa pemutakhiran data Partai Politik yang nantinya akan berpengaruh pada pemilu, "Saya yakin Partai PSI sudah tahu dan sudah disampaikan akan hal ini, tapi sebagai pengingat saja bahwa pemutakhiran parpol dilakukan 2 semester dalam 1 tahun, dan setiap Partai akan hadir langsung ke KPU yang diwakili oleh Ketua dan Sekretaris untuk melakukan verifikasi, karena ini syarat untuk menjadi partai pengusung pada pemilu kelak."

Ketua Adam menutup audiensi dengan menyatakan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan partai dapat dilaporkan dalam bentuk surat pemberitahuan, "Cukup diberitahukan kegiatannya kepada kami, agar kami pun tahu bahwa ada kegiatan yang diselenggarakan partai, dengan surat pemberitahuan yang dikirim bisa berupa fisik maupun digital dalam format pdf."

Audiensi antara DPD PSI Barito Utara dan Bawaslu Barito Utara, Jumat(23/1/2026).
Audiensi antara DPD PSI Barito Utara dan Bawaslu Barito Utara, Jumat(23/1/2026).

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Riana