Bawaslu Barito Utara Ikuti Ngabuburit Pengawasan: Penguatan SDM Jadi Pilar Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan refleksi kelembagaan bagi jajaran pengawas pemilu di Kalimantan Tengah dalam mengisi waktu menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan kali ini mengangkat tema “Penguatan SDM sebagai Pilar Kelembagaan Pengawas Pemilu.” Dialog menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Darma, S.Si., S.H., M.H., yang membagikan perspektif strategis mengenai pentingnya pembangunan sumber daya manusia dalam memperkuat institusi pengawas pemilu.
Dalam pemaparannya, Darma menjelaskan bahwa kekuatan kelembagaan pengawas pemilu dapat dipahami melalui pendekatan tiga pilar institusionalisme menurut W. Richard Scott, yaitu pilar regulatif, pilar normatif, dan pilar kultural-kognitif. Ketiga pilar tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan dan efektivitas kinerja lembaga pengawas pemilu di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pilar regulatif berkaitan dengan kerangka hukum yang mengatur perilaku lembaga, seperti Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, Peraturan Bawaslu, hingga berbagai surat edaran dan keputusan kelembagaan. Sementara itu, pilar normatif berkaitan dengan nilai, etika, dan standar profesional, termasuk penerapan kode etik penyelenggara pemilu, integritas, serta profesionalitas pengawas pemilu.
Adapun pilar kultural-kognitif menekankan pentingnya budaya organisasi dan pemahaman bersama yang membentuk identitas serta pola pikir pengawas pemilu. Budaya integritas, budaya pengawasan, serta mindset pengawas pemilu dinilai menjadi faktor penting yang menentukan kualitas kinerja lembaga secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Darma menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aktor utama yang menghidupkan ketiga pilar kelembagaan tersebut. Oleh karena itu, peningkatan kedisiplinan, kompetensi, dan budaya kerja menjadi strategi utama dalam memperkuat kapasitas pengawas pemilu, khususnya pada masa non-tahapan yang seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan diri dan peningkatan kualitas kelembagaan.
Ia juga menyampaikan bahwa secara kelembagaan, Bawaslu memiliki berbagai kekuatan strategis, mulai dari landasan hukum yang kuat, struktur organisasi yang mapan dari pusat hingga daerah, pengalaman langsung dalam pengawasan pemilu, hingga dukungan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Modal tersebut harus terus diperkuat melalui pengembangan SDM yang adaptif dan profesional.
Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara mendapatkan penguatan perspektif mengenai pentingnya membangun SDM pengawas pemilu yang disiplin, kompeten, dan berintegritas sebagai pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk terus memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, kredibel, dan terpercaya.
Penulis: Marthin Sahay
Foto: Marthin Sahay