Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Persiapan P2P 2026, Satriadi: Daerah Dapat Melakukan Inovasi Sesuai Kearifan Lokal
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama 14 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui via Zoom, Selasa (28/4/2026). Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan rekrutmen peserta P2P yang akan dilaksanakan di masing-masing daerah.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Meski demikian, ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya dengan mengangkat kekhasan dan karakteristik daerah masing-masing.
“P2P kali ini tentu ada beberapa perbedaan dari sebelumnya dimana hybrid luring dan daring. Saya berharap rekan-rekan di Kabupaten/Kota dapat mengembangkan inovasi, misalnya dengan menyelipkan kekhasan daerah masing-masing dalam metode penyampaian materi maupun pendekatan kegiatan. Setiap Kabupaten Kota telah melalui dan menghadapi berbagai permasalahan kepemiluan yang berbeda,” ujar Satriadi.
Ia juga menekankan bahwa program P2P tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas peserta, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat sosialisasi kelembagaan Bawaslu kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan peserta P2P nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam membangun kesadaran publik terkait pentingnya pengawasan partisipatif. Peserta yang nantinya menjadi kader pengawas partisipatif mampu berperan sebagai “brand ambassador” Bawaslu di ruang publik.
Ungkap beliau, "Para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu melalui berbagai aktivitas positif di lingkungan masyarakat, dengan memanfaatkan sarana prasarana media sosial sebagai media edukasi dan sosialisasi." Menurutnya, media sosial dapat menjadi ruang awal bagi para peserta untuk memulai kiprah dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Dalam rapat tersebut Bawaslu Kalteng menekankan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota akan merekrut sebanyak 20 peserta untuk mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif yang memiliki pemahaman kepemiluan sekaligus mampu menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat.
Penulis: Marthin Sahay
Foto: Bawaslu Kalteng