Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Daring, Keterbatasan Anggaran Tidak Menjadi Halangan

Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah memimpin rapat, Selasa(10/2/2026).

Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah memimpin rapat, Selasa(10/2/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah - Bawaslu Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada  Selasa(10/2/2026). Rapat tersebut membahas pelaksanaan program-program bersama yang menjadi tanggung jawab divisi P2H (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Tahun 2026 di tengah keterbatasan anggaran.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf teknis divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar-tingkatan Bawaslu dalam pelaksanaan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) Triwulan I 2026 dan P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif) yang akan dibahas dalam rapat.

Dalam pembahasan P2P Jilid II, kegiatan direncanakan akan dilaksanakan secara daring. Program P2P ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.

Terkait pelaksanaan P2P, pembahasan diawali dengan diskusi mengenai kegiatan non-budget atau tanpa anggaran. “Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam melakukan pendidikan pengawasan. Yang terpenting adalah kreativitas dan strategi agar masyarakat tetap tertarik dan mau terlibat aktif,” ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Siti Wahidah.

Selain membahas PDPB, rapat daring tersebut juga mengagendakan pembahasan PDPB Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini mencakup pemanfaatan data kependudukan, laporan masyarakat, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kerja pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan ketelitian dari seluruh jajaran Bawaslu agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Melalui rapat koordinasi daring ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota semakin kuat, baik dalam pelaksanaan PDPB maupun P2P, sehingga pengawasan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan berintegritas.

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Rosyid