Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi, Bawaslu Barito Utara Akan Bahas Tata Kelola Kehumasan

Anggota Bawaslu Kalteng Nurhalina memimpin rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi, Kamis(5/2/2026).

Anggota Bawaslu Kalteng Nurhalina memimpin rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi, Kamis(5/2/2026).

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah akan mengadakan kegiatan Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi yang digelar daring, sejumlah persiapan jelang kegiatan dilakukan melalui rapat via Zoom pada Kamis(5/2/2026). 

Salah satu yang didaulat menjadi pemateri adalah Bawaslu Barito Utara, melalui Anggotanya Amir Mahmud, yang akan membahas materi Kehumasan berdasarkan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan. Penunjukkan pembahasan materi ini cukup beralasan, karena Nurhalina menganggap Bawaslu Barito Utara telah mendapatkan penghargaan Anugrah Kehumasan Tahun 2025 lalu. 

"Saya pikir Bawaslu Barut yang paling tepat untuk membahas Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan, karena kemaren sudah pernah mendapatkan Anugrah Kehumasan dari Bawaslu RI," ungkap Nurhalina. 

Merespons hal tersebut, Anggota Bawaslu Barut yang juga mengampu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) ini menyanggupi kesediaannya untuk mewakili Bawaslu Barito Utara memberikan materi tentang Perbawaslu Kehumasan, "Kami siap memberikan dan membahas materi tentang kehumasan, terima kasih kepada Ibu Nurhalina atas penunjukkannya," ucap Amir. 

Rapat persiapan yang dipimpin oleh ibu Nurhalina tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan demokrasi dengan pembahasan materi yang berasal dari peraturan-peraturan Bawaslu yang sudah ada. 

Kegiatan akan diisi oleh pemateri yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalteng yang dianggap mumpuni di bidangnya dan telah memiliki pengalaman pengawasan yang relevan dengan materi yang dibahas. Adapun Bawaslu Kalteng akan menjadi pemantik diskusi sebelum sebelum masuk lebih dalam ke pembahasan. Bawaslu Kalteng berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi tentang peraturan-peraturan yang ada di Bawaslu khususnya kepada para audiens yang berasal dari instansi Pemerintah setempat hingga organisasi dan komunitas masyarakat. 

"Dengan hadirnya Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi ini, maka dapat memberikan pemahaman yang baik serta membangun komunikasi dan diskusi antara Bawaslu dengan masyarakat tentang produk hukum Bawaslu, masyarakat pun jadi tahu bagaimana kerja-kerja pengawasan Bawaslu selama ini secara umum dan spesifik hingga ke masing-masing divisi," jelasnya.  

Foto bersama rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi (5/2/2026).
Foto bersama rapat Konsolidasi Kajian Hukum dan Demokrasi (5/2/2026).

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Nayla