Rapat Evaluasi Pencegahan dan Humas, Kordiv Wahidah Ingatkan Humas Adalah Wajah Bawaslu
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan dan Humas yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah dalam jaringan (daring), Selasa(20/1/2026). Rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) beserta staf Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah membahas evaluasi dan strategi pencegahan dan hubungan masyarakat pada masa nontahapan ini. Ibu Siti Wahidah menjelaskan, bahwa Humas akan tetap relevan dalam bekerja baik di tahapan maupun masa nontahapan, sebab Humas adalah wajah dari Lembaga Bawaslu itu sendiri.
"Kita sebagai Humas, harus tetap relevan dan konsisten dalam bekerja baik di tahapan maupun nontahapan, Humas adalah wajah Lembaga itu sendiri. Sama seperti Penanganan Pelanggaran (PP) itu adalah mahkota Bawaslu, karena kehormatan kita dalam menindak dan menangani pelanggaran ada di PP, sedangkan humas adalah Wajahnya."
Lanjut Wahidah, "Oleh karena itu penting bagi Humas untuk saling bahu membahu dalam menjaga citra dan wajah Bawaslu, dimulai dari hal sederhana dengan saling membantu like, repost, dan komentar di media sosial Bawaslu."
Siti Wahidah menegaskan kita sebagai Humas tidak boleh malas untuk selalu membagi link media sosial setiap kita mengunggah konten-konten yang baru, agar dapat lebih banyak dilihat dan peluang untuk mendapat like dan komentar semakin besar.
"Semakin kita rajin share link media sosial dan konten yang kita posting, semakin besar peluang mereka untuk melihat konten kita dan besar pula peluang untuk di like dan comment, kita bisa mulai rajin membagi link di grup kantor hingga grup besar Humas Bawaslu," pungkas beliau.
Selain membahas tentang kehumasan, Ibu Siti Wahidah juga membahas tentang bagaimana bentuk pencegahan yang dilakukan di masa nontahapan. Bentuk pencegahan yang harus konsisten tetap dilakukan adalah Surat Imbauan, "Surat imbauan sebagai bentuk awal pencegahan dapat dikirim ke KPU setempat sebagai bentuk antisipasi terjadinya kesalahan atau pelanggaran," tegasnya.
Beliau juga menyinggung tentang Jumat Cerita (Cerdas, Edukatif, Responsif, Integritas, Adaptif) yang dicanangkan oleh Bawaslu Kalteng sebagai program dalam sosialisasi dan edukasi ringan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalteng seputar kepemiluan dan pengawasan kepada khalayak.
"Dengan hadirnya Jumat Cerita ini, saya berharap juga Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membangun diskusi dan edukasi yang baik dengan masyarakat dengan menghadirkan program-program yang serupa," tutup beliau.
Penulis: Marthin Sahay
Foto: Rosyid