Apel Senin Bawaslu Barito Utara, Adi: Draft SOP Penanganan Pelanggaran Sedang Disusun
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Kabupaten Barito Utara melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (2/2/2026) di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara, baik pimpinan, staf sekretariat, maupun tenaga pendukung.
Adi Susanto menyampaikan perkembangan terkini di internal Bawaslu Kabupaten Barito Utara, khususnya pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). Ia menjelaskan bahwa divisi tersebut saat ini tengah fokus menyusun dan memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerimaan dan penanganan pelanggaran.
“Terkhusus Divisi P3S, saat ini sedang menyusun draft SOP Penerimaan dan Penanganan Pelanggaran berdasarkan arahan dari Bawaslu Provinsi untuk dilakukan penyempurnaan dan pembaruan,” jelasnya.
Menurutnya, penyusunan SOP tersebut sangat penting sebagai pedoman kerja yang jelas, sistematis, dan terukur dalam menangani setiap laporan atau temuan pelanggaran ke depan. Dengan adanya SOP yang diperbarui, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apel pagi rutin ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan, memperkuat kekompakan, serta meningkatkan koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Selain itu, apel juga menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi singkat terkait kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan. Adapun pembina apel dilakukan secara bergantian oleh Ketua, Anggota Bawaslu, serta Koordinator Sekretariat.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini berada pada masa nontahapan pemilihan, Bawaslu tetap dituntut untuk bekerja secara aktif dan produktif. “Di masa nontahapan ini, Bawaslu harus tetap produktif. Produktif dalam artian tidak hanya bekerja di dalam kantor, tetapi juga produktif untuk melakukan pekerjaan di luar kantor melalui mekanisme Flexible Working Arrangement (FWA),” ujar Adi Susanto. Ia menekankan bahwa mekanisme kerja fleksibel tersebut tidak mengurangi kualitas dan tanggung jawab kerja, melainkan menjadi strategi untuk tetap menjaga kinerja kelembagaan, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi waktu dan sumber daya yang ada.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama dan diharapkan menjadi awal yang baik dalam meningkatkan semangat kerja serta komitmen seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi.
Penulis: Marthin Sahay
Foto: Zufar