Bawaslu Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh- Bawaslu Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi pada Rabu (19/08/2026) bersama undangan peserta P2P/mewakili dengan agenda membahas persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 03 September 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Rapat tersebut dipimpin oleh Amir Mahmud sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) sekaligus pengampu kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Barito Utara.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Barito Utara berupaya membangun kesiapan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, materi, peserta, hingga teknis kegiatan. Dalam rapat, pembahasan diarahkan pada berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan P2P Tahun 2026. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi, membagi tugas dan tanggung jawab, serta mengidentifikasi kebutuhan yang diperlukan agar seluruh tahapan kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik. Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif. Melalui pendidikan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami proses demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara partisipatif.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Amir Mahmud mengungkapkan bahwa Pengawasan partisipatif merupakan pilar penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi kita. Keterlibatan aktif masyarakat bukan sekadar pelengkap, melainkan mata dan telinga yang memastikan seluruh proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan kita selenggarakan nanti, kita berikhtiar untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya dalam pengawasan demokrasi, membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah potensi pelanggaran dan membangun jejaring pengawas independen yang solid dan berkelanjutan di tingkat tapak.”, ucap Amir Mahmud.
Lanjutnya, “Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapa mematangkan konsep dan kurikulum materi agar relevan dan mudah dipahami oleh peserta, petakan pembagian peran dan kepanitiaan secara jelas agar eksekusi di lapangan berjalan tanpa hambatan dan memastikan kesiapan logistik, teknis, serta jadwal pelaksanaan secara terukur.”
Pelaksanaan P2P Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan mengenai pengawasan pemilu, potensi pelanggaran, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang berintegritas. Koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Barito Utara menjadi langkah awal untuk memastikan kegiatan tersebut memiliki perencanaan yang matang. Dengan persiapan yang baik, pelaksanaan P2P diharapkan mampu memberikan manfaat bagi peserta sekaligus memperluas jejaring pengawasan partisipatif di Kabupaten Barito Utara.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan kepemiluan.
Penulis : Amir Mahmud & Apriwanta Sitanggang
Editor : Apriwanta Sitanggang