Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barito Utara Gelar Giat P2P secara Luring, Jelaskan Peran Aktif Masyarakat dalam Mengawasi Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara luring pada Kamis (03/09/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara luring pada Kamis (03/09/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini diikuti oleh 17 orang peserta yang hadir secara langsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu bentuk upaya Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang lebih luas, karena pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pemilik kedaulatan dalam demokrasi.

Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri secara daring oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pentingnya sosialisasi dan kaderisasi pengawasan kepada masyarakat secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi penerus pengawasan Pemilu.

Dalam sambutannya, Siti Wahidah menekankan bahwa keberadaan kader pengawasan partisipatif di tengah masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan Bawaslu. Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan, mengingat Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Bawaslu selalu melakukan sosialisasi, kaderisasi kepada masyarakat agar generasi penerus kami selalu ada dan bisa memanjangkan tangan serta sayap-sayap Bawaslu ke seluruh masyarakat. Pemilu berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka sebagai rakyat harus ikut andil dan aktif di dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu atau Pemilihan,” ucap Siti Wahidah.

Lebih lanjut, Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran semata, tetapi dapat mendorong peserta untuk menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi. Peserta diharapkan mampu memahami bentuk-bentuk pengawasan partisipatif serta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam lingkungan masyarakat masing-masing.

Tidak hanya itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara (Adam Parawansa Shahbubakar, Adi Susanto dan Amir Mahmud) turut memberikan penguatan materi kepada peserta P2P Tahun 2026. Penguatan tersebut dilakukan melalui penyampaian materi sekaligus diskusi secara langsung dengan peserta. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pandangan berdasarkan pemahaman dan pengalaman yang mereka miliki. Ruang diskusi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan P2P karena memungkinkan terjadinya proses pertukaran informasi antara peserta dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta kemudian diberikan penjelasan dan penguatan agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai pengawasan Pemilu.

Melalui diskusi secara langsung tersebut, Bawaslu Kabupaten Barito Utara juga berupaya mencegah terjadinya miskonsepsi dalam memahami pengawasan Pemilu. Pemahaman yang tepat mengenai tugas, fungsi, serta ruang lingkup pengawasan partisipatif diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta ketika menjalankan peran mereka di tengah masyarakat.

Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa masyarakat memiliki ruang dan kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat dilakukan melalui kepedulian terhadap setiap tahapan Pemilu, menyampaikan informasi yang diketahui, serta ikut mencegah terjadinya potensi pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten Barito Utara untuk terus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam menghadapi tahapan Pemilu ke depan. Dengan adanya masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan dan memiliki kepedulian terhadap proses Pemilu, diharapkan tercipta pengawasan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan menuju Pemilu 2029.

Bawaslu Kabupaten Barito Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan, narasumber, fasilitator, 17 peserta P2P, serta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara yang telah berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan sehingga kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik.

Melalui semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengambil bagian dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan. Karena pengawasan yang kuat tidak hanya lahir dari lembaga pengawas, tetapi juga dari masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif menjaga proses demokrasi.

Penulis : Apriwanta Sitanggang

Editor : Apriwanta Sitanggang