Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Persiapan P2P Melalui Daring, Jelaskan Pentingnya Peran Fasilitator

Iji Jaelani Memberikan Pelatihan Kepada Fasilitator pada Rapat Koordinasi Persiapan P2P, Kamis (21/5/2026).

Iji Jaelani Saat Memberikan Pelatihan Kepada Fasilitator pada Rapat Koordinasi Persiapan P2P, Kamis (21/5/2026). 

Muara Teweh (Daring), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Utara- Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat persiapan P2P yang dipimpin oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam jaringan melalui saluran Zoom, Kamis (21/5/2026). Rapat berfokus pada pembahasan tentang teknis pelaksanaan kegiatan sekaligus pelatihan bagi Fasilitator. Pada sesi training Fasilitator, Bawaslu Kalteng mengundang Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang peran fasilitator kepada peserta rapat yang terdiri dari Ketua dan Anggota beserta staf Bawaslu Kabupaten se-Kalimantan Tengah.

Iji Jaelani memulai pembahasan dengan mengajak diskusi peserta mengenai apa definisi dari Fasilitator. "Jawaban dari bapak ibu sekalian rata-rata sudah benar dan tepat, fasilitator adalah jembatan komunikasi antara narasumber dan peserta," terang Kang Iji, sapaan akrabnya. Iji membuka pemaparannya dengan menjelaskan kenapa seorang Fasilitator penting dalam sebuah kegiatan sehingga materi tentang P2P dapat dipahami dengan penuh dan peserta dapat menjadi agen pengawas partisipatif yang handal serta berkontribusi kepada organisasi dan masyarakat. 

Beliau melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwa sebagai jembatan komunikasi tersebut, maka penting untuk seorang Fasilitator memahami informasi dan materi yang disampaikan oleh narasumber, "Fasilitator harus paham materi dari narasumber, karena nanti fasilitator juga bukan tidak mungkin akan ditanyai oleh peserta jika masih ada beberapa hal dari materi yang kurang dipahami, fasilitator harus bisa memberikan pemahaman materi dengan bahasa yang singkat dan sederhana."

Memahami situasi lapangan serta kondisi peserta juga menjadi hal yang juga dimiliki oleh Fasilitator. Pada hari pelaksanaan kegiatan, fasilitator harus mampu membaca situasi dan lapangan serta kondisi peserta. 

"Fasilitator harus bisa membaca situasi, jika terlihat ada peserta yang secara ekspresi atau gestur menunjukkan kebosanan, seperti berpangku tangan, maka fasilitator harus bisa meresponsnya dengan baik seperti menanyakan kondisi peserta dan bagian apa yang masih belum dipahami."

Iji menjelaskan ada beberapa taktik penting yang harus dikuasai oleh seorang Fasilitator, seperti: ice breaking, brainstorming, roleplay/simulasi, tugas berkelompok, studi kasus, gallery walk, fishbowl, dan refleksi. Rapat koordinasi juga membahas tentang teknis pelaksanaan kegiatan oleh Bawaslu Kalteng seperti alur pembelajaran P2P Daring, lini masa pembelajaran, serta rundown pelaksanaan.

Rapat ditutup oleh Anggota Bawaslu Kalteng Ibu Siti Wahidah yang mengatakan pentingnya peran fasilitator nanti dan bagaimana peserta nanti dapat memahami materi P2P dengan baik sehingga tidak hanya siap untuk menjadi pengawas partisipatif di masyarakat, tapi juga menjadi agen demokrasi dengan melakukan inovasi kampanye dengan memanfaatkan kanal digital dan media sosial. 

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Bawaslu Kalteng