Bawaslu Barito Utara Apresiasi Parpol Yang Melakukan Verifikasi Melalui Sipol
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah melakukan pengawasan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 yang berlangsung pada bulan Juli s.d Desember 2025.
Bawaslu Barito Utara melalui anggotanya, Adi Susanto, mengapresiasi parpol yang telah melakukan verifikasi, "Kami apresiasi parpol yang sudah melakukan verifikasi data melalui Sipol dan berkoordinasi dengan KPU."
Berdasarkan data yang didapat dari Sipol KPU, secara nasional terdapat 6 partai yang telah melakukan pemutakhiran data di Sipol dari total 76 Partai Politik Nasional.
"Terkait parpol yang tidak melakukan pemutakhiran, itu berarti keanggotaan dan struktur partai masih tetap seperti yang dulu tidak ada perubahan, jadi yang melakukan pemutakhiran memang ada perubahan dalam kepengurusan partai," terang Adi.
Adapun Sipol sendiri merupakan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik dari KPU yang memudahkan partai politik dalam melakukan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. Pengawasan pada Sipol dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi pelanggaran administrasi di kemudian hari. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi langsung dengan KPU selama Sipol Semester II Tahun 2025 berlangsung, termasuk membuka ruang komunikasi dengan parpol apabila ada data yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat dilakukan perbaikan data dengan segera dan sesuai prosedur.
Menurut Adi, pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sangat penting untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam tahapan kepemiluan. Dengan pengawasan yang dilakukan sejak awal, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sebelum berdampak pada tahapan selanjutnya.
Penulis: Marthin Sahay
Foto: Hanna Tambunan