Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barito Utara Beri Materi Pada Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bahas Permohonan Sengketa Hingga Omnibus Law Pemilu

Anggota Bawaslu Adi Susanto Menjadi Narasumber bersama Anggota Amir Mahmud Sebagai Moderator Dalam P2P Daring, Sabtu(29/11/2025).

Anggota Bawaslu Adi Susanto Menjadi Narasumber bersama Anggota Amir Mahmud Sebagai Moderator Dalam P2P Daring, Sabtu(29/11/2025).

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Kabupaten Barito Utara menjadi narasumber pada Pendidikan Pengawas Partisipatif(P2P) Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan secara online(dalam jaringan) pada Sabtu(29/11/2025). Bawaslu Barito Utara melalui anggota-nya Adi Susanto berkesempatan membahas materi tentang Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu. 

Dalam pembahasannya, Adi menyatakan bahwa memahami penyelesaian sengketa pemilu sedikit berbeda dengan penanganan pelanggaran. Dalam sengketa pemilu yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan juga Mahkamah Konstitusi(MK)

“Sengketa pemilu terbagi menjadi dua yaitu sengketa proses pemilu dan sengketa hasil pemilu. Sengketa proses pemilu berwenang dilakukan oleh Bawaslu serta Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN), sedangkan perselihan hasil pemilu diadili oleh MK,” jelas Adi. 

Dalam sengketa proses, terdapat 2 jenis sengketa yaitu sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antar peserta dan penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu yaitu KPU disebut sebagai termohon dan unsur sengketa yang dimohonkan terkait Keputusan KPU. 

“Berbicara tentang aturan pemilu dengan munculnya putusan MK yang terbaru terkait pemisahan pemilihan nasional dan daerah, membuka jalan untuk lahirnya Omnibus Law UU Pemilu,” terang Adi.

Omnibus undang-undang pemilu mengusulkan penggabungan beberapa undang-undang terkait pemilu dan pilkada menjadi satu aturan besar, namun hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menggunakan metode tersebut, karena revisi UU Pemilu dan UU Pilkada rencananya akan dibahas secara terpisah. 

Adi menutup materinya dengan menyatakan apresiasinya dengan antusiasme peserta P2P walaupun dilakukan secara daring.

“Saya senang karena masih ada anak-anak muda memiliki ketertarikan yang tinggi dalam bidang kepemiluan, semoga materi kepemiluannya menjadi manfaat bagi teman-teman peserta untuk mengetahui seputar sengketa pemilu dan ikut berparitipasi aktif dalam mengawasi pada pemilihan kedepannya,” tutupnya. 

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Marthin Sahay