Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Barito Utara Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Anggota Bawaslu Kalteng Nurhalina, Anggota Bawaslu Barut Adi bersama divisi penanganan pelanggaran Bawaslu RI meneruskan laporan dugaan netralitas ASN ke BKN.

Anggota Bawaslu Kalteng Nurhalina, Anggota Bawaslu Barut Adi bersama divisi penanganan pelanggaran Bawaslu RI meneruskan laporan dugaan netralitas ASN ke BKN.

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Barut) Tahun 2024 diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar mengatakan, dugaan pelanggaran diteruskan karena yang memiliki kewenangan untuk memproses dan menindaklanjuti terkait ASN adalah BKN.

“Laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah kita teruskan ke BKN. Jika memang terbukti oknum ASN tersebut melakukan pelanggaraan netralitas, maka penindakan disiplin akan segera diberlakukan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya Adam.

Adam menjelaskan bahwa sebelum diteruskan ke BKN, pihak Bawaslu Barut sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Kita melakukan koordinasi secara berjenjang melalui dampingan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk melakukan koordinasi ke BKN, serta penggunaan aplikasi Sistem Berbasis Terintegrasi (SBT) dalam hal penerusan hasil pengawasan Bawaslu dilakukan melalui aplikasi SBT, sehingga dapat memudahkan didalam meneruskan dugan pelanggaran netralitas ASN di Barito Utara,” terangnya.

Saat ini Bawaslu sedang fokus melakukan kerja pengawasan terkait PSU 6 Agustus 2025 pasca putusan MK.  Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu berkomitmen untuk maksimal dan tidak memberikan ruang pelanggaran dalam bentuk apapun. Adapun yang menjadi salah satu fokus Bawaslu dalam mengawasi adalah isu netralitas ASN dan politik uang yang saat ini rawan. 

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Bawaslu RI