Bawaslu Barut Tertibkan dan Turunkan APK Paslon Memasuki Minggu Tenang
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara - Jelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025 di Kabupaten Barito Utara, Bawaslu Barito Utara mengadakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Minggu (3/8/2025). Kegiatani ini dilakukan sejak pagi pukul 08.00 WIB bersama tim gabungan yang terdiri dari anggota Panwascam, KPU Barito Utara, Satpol PP, Dishub, anggota Kodim 1013 Muara Teweh dan Polres Barito Utara dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Barito Utara, Adi Susanto.
“Rute kita ada 3, yang satu menyisir Kelurahan Lanjas, kedua Kelurahan Melayu I dan Ketiga Melayu II,” ucap Adi.
"Jadi setiap satu rute kami bagi ada 2 orang anggota Polisi, 2 orang anggota TNI, 2 orang dari Dishub dan untuk Satpol PP satu rute sebanyak 5 orang dengan fokus pada Kelurahan Lanjas dan Melayu, untuk kelurahan lain juga dilakukan oleh Panwascam setempat," tambah Adi dalam briefing-nya.
Tim penertiban APK bergerak berpencar menyusuri rutenya masing-masing. Tiap tim mendapatkan alat peraga yang belum diturunkan sendiri oleh tim Paslon, maka tim menurunkannya menggunakan gergaji, linggis atau pisau cutter untuk memastikan tidak ada alat peraga lagi yang berdiri.
Bagi warga masyarakat yang rumahnya dipasangi alat peraga semisal baliho, tim penertiban akan permisi terlebih dahulu kepada tuan rumah untuk menurunkannya sendiri. Tuan rumah boleh meminta alat peraga kampanye untuk dimanfaatkan berbagai keperluan.
Total terdapat 157 APK yang terkumpul oleh tim hingga pukul 11.00 WIB.
“Kami telah mengimbau secara tertulis kepada masing – masing Paslon untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial, cetak, elektronik dan lainnya, terhitung sejak tanggal 3 sampai 5 Agustus 3025,” ucap Adam.
"Jika hingga memasuki masa tenang masih ada yang terpasang, maka kami berhak untuk menertibkan," tambahnya.
Berikutnya Adam mengimbau agar warga masyarakat Barito Utara tidak melakukan praktik politik uang jelang PSU ini seperti pembagian sembako, atau aktifitas yang dapat dikategorikan pelanggaran.
Kepada masyarakat Adam berpesan agar menyukseskan Pilkada ini dengan memilih calon secara cerdas dan datang ke TPS pada tanggal 6 Agustus depan. Kemudian proaktif melaporkan apabila terjadi dugaan pelanggaran.
“Mari kira jaga demokrasi. Tolak politik uang. Wujudkan PSU yang jujur, Adil dan bermartabat,” harapnya.
Penuli: Marthin Sahay
Foto: Sergio Simamora