Bawaslu Kabupaten Barito Utara Gelar Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara - Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Alamsyah selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam rangka persiapan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.
“kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan aparatur pengawas Pemilu (Panwaslucam) dalam rangka penanganan pelanggaran baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana yang bisa terjadi di kecamatan. Kita berharap bahwa pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar”, ucap Alamsyah dalam sambutannya pada kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Teweh Tengah.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Winsi Kuhu Kordiv. SDMO dan Diklat, mengingatkan tentang tahapan krusial Pemilu 2024.
“Kita sedang memasuki tahapan yang krusial. Saat ini adalah tahapan verifikasi administrasi terkait dengan pengajuan bakal calon Pemilu 2024. Administrasi bakal calon merupakan langkah awal atau pembuka yang harus ditempuh oleh masing-masing peserta agar supaya bisa mengikuti kontestasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024”, ucap Winsi yang berkesempatan hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Barito Utara, Sabtu(24/06/2023).
Lebih lanjut Winsi juga menyampaikan, berkaitan dengan tahapan verifikasi administrasi atau pemenuhan administrasi bakal calon, ada potensi pelanggaran yang bisa terjadi yang diajukan oleh partai politik maupun bakal calon yang ranahnya di kabupaten/kota atau provinsi.
“Bapak/Ibu diharapkan dapat memberikan informasi kepada kita semua terkait bakal calon yang diajukan, sehingga bisa memitigasi atau memberikan pencegahan terkait dengan potensi pelanggaran,” ucap Winsi.
Sebagai informasi, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 saat ini berada pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024.