Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Barito Utara Tuan Rumah Rapat Kosolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Se-DAS Barito

Bawaslu Kabupaten Barito Utara Tuan Rumah Rapat Kosolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Se-DAS Barito

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Barito Utara, menjadi tuan rumah Rapat Konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Se-Das Barito bersama Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang digelar pada Selasa (25/8/2020) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara, dihadiri Setra Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah, dari unsur Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Anggota Bawaslu Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Edi Winarno dan Ibu Rudyanti Dorotea Tobing. Peserta rapat terundang yang hadir yaitu Sentra (Gakkumdu) Kabupaten Se-DAS Barito antara lain Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan ini, peserta rapat (Gakkumdu Kabupaten) menyampaikan kegiatan atau aktivitas di masing-masing kabupaten kepada Gakkumdu Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui kegiatan ini diharapkan Gakkumdu Kabupaten telah siap menghadapi Pilkada lanjutan tahun 2020. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat kerja sama antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan) dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.