Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)

Muara Teweh, Bawaslu Kabupaten Barito Utara- Melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 yang masih terpasang pada masa tenang kampanye pada 14 - 16 April 2019. Penertiban dilakukan bersama Panwaslu Kecamatan berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian dan SATPOL PP Kabupaten Barito Utara.

Bawaslu bersama aparat melakukan penyisiran ke berbagai tempat atau area dimana masih terdapat Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang pada masa tenang kampanye.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan himbauan kepada seluruh partai politik peserta pemilu untuk segera melepas, menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang maksimal sampai pukul 00:00 WIB Sabtu, 13 April 2019.