PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN /DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten
Barito Utara melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih
pada tanggal 30 bulan Mei tahun 2024 maka Hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun 2024 Secara
resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih sebagai berikut:
UNDUH PENGUMUMAN