Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Tahapan PSU Barito Utara Pasca Putusan MK, Pakta Integritas Dipersiapkan Untuk Paslon

Anggota Bawaslu Barito Utara Amir Berbicara Pada Rakor Sosialisasi KPU, Minggu(25/5/2025).

Anggota Bawaslu Barito Utara Amir Berbicara Pada Rakor Sosialisasi KPU, Minggu(25/5/2025)

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan dan Tahapan PSU Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Barito Utara di Balai Antang Muara Teweh pada Minggu(25/5/2025). 

Pada kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah unsur seperti Dandim 1013 Muara Teweh, Kapolres Barito Utara, Pimpinan Partai Politik Pengusung Paslon dan unsur masyarakat Barito Utara. Kegiatan diawali dengan penyampaian Jadwal Tahapan PSU Barito Utara oleh Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari dan Anggota KPU RI Idham Holik. 

Rakor dibuka oleh Siska Dewi Lestari dengan menyatakan bahwa pelaksanaan PSU ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan MK.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan itu terjadi lagi, maka kami berencana untuk mengadakan pakta integritas yang nantinya akan ditandatangani oleh kedua Paslon dan perwakilan masyarakat.”

Lanjut Siska, “Pakta integritas tersebut nantinya memuat komitmen yang harus dijalankan bersama-sama salah satunya tentang pelanggaran politik uang.”

Siska menjelaskan bahwa pada jadwal yang padat yang harus dijalani selama kurun waktu 3 bulan tersebut, dilakukan dengan penuh komitmen menjalankan tugas pelaksanaan, termasuk juga komitmen dari paslon dan masyarakat sebagai pemilih. 

“Agar PSU ini dijalankan untuk sekali ini saja, dan agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran lain selama PSU ini berlangsung, maka dibutuhkan tidak hanya komitmen tapi juga Kerjasama dari semua pihak,” ungkapnya. 

Anggota KPU RI bapak Idham Holik menambahkan bahwa saat ini kita fokus pada kesuksesan dari penyelenggaraan PSU, “Mata publik nasional telah menyorot kejadian ini dan menjadi pembelajaran kita bersama-sama, KPU memang pokoknya fokus kepada manajerial dan penyelenggaraan teknis dan Bawaslu fokus pada persoalan pelanggaran dan hukum.”

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara Amir Mahmud yang hadir pada saat itu mengungkapkan, bahwa Bawaslu akan berkomitmen dan semakin bekerja keras dalam menegakkan hukum pemilihan di Barito Utara, “Kami akan semakin bekerja keras dalam menangani segala bentuk dugaan pelanggaran, dan tidak pandang bulu.”

“Tapi tentu kami juga akan perkuat pengawasan diawali dengan bentuk pencegahan yang optimal, dengan pencegahan langsung melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bentuk pelanggaran pemilihan,” tambah Amir. 

Rakor ditutup dengan seluruh undangan dan peserta rapat menerima dengan baik prosedur dan jadwal yang telah disiapkan oleh KPU. 

Foto Bersama

Penulis dan Foto: Marthin Sahay