Lompat ke isi utama

Berita

Semangat Lawan Politik Uang, Bawaslu Inisiasi Enam Poin Ikrar Kades Lurah Se-Kabupaten Barito Utara

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Menyampaikan Sambutan Pada Ikrar Netralitas Kades Lurah, Senin(23/6/2025)

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Menyampaikan Sambutan Pada Ikrar Netralitas Kades Lurah, Senin(23/6/2025)

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Kabupaten Barito Utara  menggelar Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah serta Pencanangan Desa Anti Politik Uang se-Kabupaten Barito Utara yang digelar di Kopi Itah Muara Teweh pada Senin(23/6/2025) dengan peserta terundang Kades dan Lurah se-Kabupaten Barito Utara. Turut hadir dan menyaksikan kegiatan adalah jajaran Bawaslu Kalteng, Pj. Barito Utara, Sekda Barito Utara, Ketua DPRD Kab. Barito Utara dan unsur Forkopimda Barito Utara. 

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah agar Kades Lurah bersikap netral tidak memihak, menguntungkan juga merugikan Paslon tertentu serta menolak praktik politik uang serta untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada masyarakat untuk memilih paslon tertentu. 

Enam poin yang menjadi isi penting dalam ikrar dan menjadi komitmen bersama untuk Kades dan Lurah. Pertama, tidak membuat Keputusan dan/atau kebijakan yang menguntungkan paslon tertentu. Kedua, tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah. Ketiga, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada paslon tertentu. Keempat, tidak menunjukkan keberpihakan kepada paslon melalui media sosial dan atau media lainnya. Kelima, menolak praktik politik uang. Keenam, siap berkontribusi untuk menciptakan pemilihan Kepala Daerah Barito Utara yang berintegritas untuk Barito Utara lebih baik. 

Kades Bukit Sawit Paning Ragen
Kades Bukit Sawit Paning Ragen Memimpin Pembacaan Ikrar Kades Lurah Se-Kabupaten Barito Utara

Selaras dengan isi ikrar, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa menyampaikan dalam pidato kegiatan bahwa Bawaslu Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mewujudkan politik bermartabat dan berintegritas dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Barito Utara Pasca Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Kami sebagai Bawaslu Kabupaten Barito Utara, ingin mengajak seluruh elemen masyarakat bahu-membahu, khususnya dalam momen ini Kades dan Lurah, mewujudkan Politik yang bermartabat dan berintegritas. Mensukseskan PSU pada 6 Agustus 2025 dan tidak perlu ada lagi PSU-PSU selanjutnya,” ungkapnya. 

“Untuk itulah, Ikrar Netralitas Kades Lurah ini penting, untuk memastikan Kades-Lurah se-Kabupaten Barito Utara menjaga sikap, tidak memihak paslon tertentu, dan melawan praktik politik uang khususnya di daerah masing-masing,” tambahnya. 

Pembacaaan ikrar dilanjutkan dengan penyerahan spanduk yang bertuliskan bahwa Desa/Kelurahan menolak politik uang dalam bentuk apapun, yang dibagikan kepada Kades dan Lurah. Kegiatan hari itu ditutup dengan Talkshow Pengawasan yang bertajuk Kades-Lurah Netral dan Desa Anti Politik Uang dengan pembicara dari Bawaslu Provinsi Kalteng, Dinas Sosial PMD Barito Utara dan Kejari Barito Utara. 

Pj Bupati Barito Utara, Sekda Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara dan Forkopimda
Pj. Barito Utara, Sekda Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara dan Forkopimda

Penulis: Marthin Sahay

Foto: Danny Tripurwanto