Supervisi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Barito Utara
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M. Hum sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, dalam rangka Supervisi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Rabu (6/7/2022).
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang biasa akrab disapa Anty ini mengatakan, seluruh jajaran pengawas harus mengerti tentang sengketa.
“Sengketa bukannya hanya menjadi tanggung jawab koordinator divisi saja, unsur kesekretariatan juga terlibat dalam proses penyelesaian sengketa”, kata Rudyanti dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Barito Utara serta staf kesekretariatan.
Lebih lanjut Rudyanti mengatakan, Tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai pada 14 Juni 2022 berpotensi terjadi sengketa. Untuk persiapan ke depannya, penting untuk meningkatkan kemampuan/kapasitas SDM dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelesaian sengketa.