Tes Tertulis Online dengan Socrative dalam Perekrutan Panwas Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020
|
Muara Teweh, Bawaslu Kabupaten Barito Utara - Berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 Perihal Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019 dan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 0518/K.BAWASLU/TU.00.01/XI/2019 Perihal: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online , Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Barito Utara bertugas membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Barito Utara dalam pembentukan Panwas Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, telah memasuki tahapan tes tertulis. Pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan secara Online dengan aplikasi Socrative.
Tes tertulis Online dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMKN-1 Muara Teweh Jl. Brigjen Katamso KM. 1 Muara Teweh. Tes berlangsung selama 1 (satu) hari pada Jum’at (13/12/2019). Pelaksanaan Tes tertulis dibagi dalam dua sesi. Setiap sesi menggunakan 2 (dua) ruang, dimana dalam 1 ruang terdapat 30 unit PC (Personal Computer) yang digunakan peserta dalam mengikuti tes tertulis Online dengan Socrative. Peserta tes tertulis berjumlah 114 (seratus empat belas) orang, dengan rincian 105 orang hadir mengikuti tes tertulis dan 9 orang tidak hadir atau tidak mengikuti tes tertulis online dengan socrative.
Setelah tahapan tes tertulis online seluruh peserta tes tertulis, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara Jl. Wira Praja IV RT. 33A Kel. Melayu Muara Teweh pada Sabtu – Senin (14 – 16) Desember 2019.