Lompat ke isi utama

Pers Release

Kampanye Berakhir dan Masa Tenang Dimulai, Bawaslu Barito Utara Tertibkan 157 APK Paslon

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Barito Utara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon pada masa tenang jelang PSU Barito Utara 6 Agustus 2025, Minggu(3/8/2025). Dari hasil penertiban yang dilakukan di wilayah Kelurahan Lanjas dan Melayu, ditemukan 157 APK masih terpasang, Bawaslu beserta tim patroli penertiban APK berhasil menurunkan semuanya. 

Memasuki masa tenang seluruh APK yang masih terpasang wajib diturunkan dari ruang publik, Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar mengatakan, “Penertiban dan penurunan APK ini adalah agar pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan, dan masa tenang ruang publik harus bersih, bebas dari segala bentuk atribut paslon.”

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Barito Utara turut mengundang sejumlah pihak untuk bergabung dalam tim patroli APK seperti KPU Barito Utara, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Panwaslu Kecamatan Teweh Tengah, dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Lanjas dan Melayu. 

“Patroli ini kami lakukan secara serentak di seluruh wilayah Barito Utara, dengan mengerahkan Panwaslu Kecamatan setempat dengan pihak terkait kecamatan masing-masing, hanya memang APK yang paling banyak adalah di Teweh Tengah, khususnya di Lanjas dan Melayu,” terang Adam. 

Penertiban di Kecamatan Teweh Tengah dilakukan dengan membagi ke dalam tiga kelompok patroli, dengan tiap kelompok masing-masing terdiri dari perwakilan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri. 

“Dalam menertibkan APK kami tetap lakukan dengan humanis, APK yang diturunkan akan kami bawa dan kumpulkan, jika ada APK yang terpasang di rumah warga, kami akan izin dan mengajak pemilik rumah untuk menurunkan, atau kami yang menurunkan sendiri,” tambahnya. 

Berkas Pendukung
Pers Release