Lompat ke isi utama

Pers Release

Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025, Bawaslu Barut Pastikan Pemutakhiran Data Sesuai Aturan

Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara – Bawaslu Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Barito Utara, Sabtu(6/12/2025). 

Bawaslu Barito Utara memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tingkat Kabupaten Barito Utara telah berlangsung sesuai dengan aturan. 

“Proses pemutakhiran data diawasi langsung oleh Bawaslu Barito Utara untuk memastikan setiap penambahan, pengurangan, dan perbaikan data pemilih berjalan transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Amir Mahmud, Anggota Bawaslu Barito Utara saat menghadiri rapat.

Adapun jumlah data di Triwulan IV mengalami penurunan dari Triwulan III (Juli-September) yang berjumlah 118.456. Sedangkan, pada Triwulan IV menjadi 117.848 pemilih. Hal ini menurut Amir, adalah hal yang wajar mengingat proses pemutakhiran berlangsung tidak hanya penambahan tapi juga pengurangan juga terdapat data turunan dari KPU RI. 

“Data yang diturunkan dari KPU RI kepada KPU Barito Utara adalah data nasional yang didapat juga dari Kemendagri, dan ini juga termasuk data pengurangan yang tidak hanya dari orang meninggal, tapi juga data pindah tempat tinggal,” terangnya. 

Dalam rapat, Bawaslu Barito Utara melalui Amir Mahmud juga mengimbau agar pengumuman PDPB dilakukan lebih transparan sampai ke tingkat kecamatan di Barito Utara, “KPU Kabupaten Barito Utara dapat mengumumkan Daftar Pemilih dari setiap Kecamatan Hasil Rekapitulasi Triwulan IV Tahun 2025.”

Berkas Pendukung
Pers Release